Tata cara pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa yang sesuai dengan peraturan sangat penting karena hal tersebut akan menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara. Beberapa alasan mengapa tata cara pengadaan barang dan jasa yang baik di desa penting antara lain: Mencegah kecurangan/penyalahgunaan anggaran, memastikan kualitas barang dan jasa, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan negara.
Dalam rangka mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan efisien, maka tata cara pengadaan barang dan jasa di desa harus dilakukan dengan sesuai peraturan yang berlaku dan melibatkan masyarakat untuk memantau pengelolaan keuangan negara. Sejalan dengan hal tersebut, Seksi Pemerintahan Kecamatan Limbangan menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa untuk Pemerintah Desa se-Kecamatan Limbangan.
Penyelenggaraan kegiatan fasilitasi dan sosialisasi ini menggandeng Pendamping Kecamatan dan Tenaga Ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal sebagai narasumber. Adapun penyelenggaraannya pada Jum'at, 12 Mei 2023 di Pendopo Kecamatan Limbangan mulai jam 08:00 sampai selesai dengan diikuti oleh Sekretaris Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa se-Kecamatan Limbangan sejumlah 16 desa.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan fasilitasi dan sosialisasi tersebut, Camat Limbangan, Alfebian Yulando menyampaikan bahwa Perbup yang baru yaitu Perbup No.2 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Desa untuk bisa dipedomani walaupun sebagian materi masih ada yang sama dengan Perbup sebelumnya. Bilamana ditemui kendala/permasalahan, diharapkan Desa segera berkoordinasi dengan para pendamping. Terkait kewajiban penyelesaian administrasi tata pemerintahan desa agar bisa segera diselesaikan bagi yang belum. sedangkan bagi yang sudah diselesaikan, Camat Limbangan mengucapkan terimakasih sembari berpesan agar ke depan penyelesaian administrasi bisa tepat waktu.
Setelah sambutan Camat, disampaikan materi sosialisasi oleh narasumber, yang pertama dari pendamping kecamatan Tri Prasetyo dan yang kedua dari Dispermasdes, Sumardi. Materi sosialisasi bisa diunduh dari link download yang disematkan pada akhir berita ini.
Diharapkan, setelah kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa, Kecamatan Limbangan dan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa ini, masing-masing desa khususnya Sekretaris Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa bisa memahami dan menerapkan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perbub No. 2 Tahun 2023 Tentang PBJ Desa.
Kontributor: Susanto, SE, Kasi Pemerintahan Kecamatan Limbangan
Hari ini, Minggu 14 September 2025 dilangsungkan Pawai Budaya Nyadran di Dusun Kalikesek Desa Sriwulan Kecamatan Limbangan dihadiri oleh Bupati Kendal
SelengkapnyaMinggu, 17 Agustus 2025 bertempat di Lapangan olah raga Desa Limbangan telah di adakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Ulang tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 80 dengan dltema "BERSATU BERDAULAT RAKYAT...
SelengkapnyaSabtu, 16 Agustus 2025 , PEngukuhan pasukan Paskibraka dalam rangka peringatan HUT RI Ke 80 Kecamatan Limbangan berlangsung di halaman pendopo kantor kecamatan limbangan selesai pengukuhan, dilanjutkan dengan...
SelengkapnyaSabtu, 09 Agustus 2025, bertempat dilapangan olahraga Limbangan untuk memeriahkan peringatan hlHari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 80, Kecamatan Limbangan hadir dalam kemerian Senam bersama...
SelengkapnyaRangkaian kegiatan HUT kemerdekaan RI ke 78 mulai , Senin, tanggal 7 - 10 Agustus akan diadakan lomba hatinya PKK peserta akan diikuti oleh PKK 16 Desa se kecamatan Limbangan dan Yuri akan menilai datang ke desa masing-masing...
Selengkapnya
Penyaluran PKH & Sembako Tahap II Th 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2023 di 3 tempat yaitu: di Balai Desa Limbangan, Balai Desa Peron, dan Balai Desa Margosari.
Selengkapnya
Sosialisasi OSS Berbasis Resiko untuk Kasi Pelayanan dan pelaku UMKM Desa se-Kecamatan Limbangan
Selengkapnya